PITUMPIDANGE GO TEKNO DESA

📅 01 January 1970
PITUMPIDANGE GO TEKNO DESA

Desa Pitumpidange Sudah Terapkan Layanan Digital Tekno Desa untuk Mempermudah Pelayanan Masyarakat

Pitumpidange, Libureng – Pemerintah Desa Pitumpidange, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone resmi mulai menerapkan sistem Tekno Desa sebagai inovasi pelayanan publik berbasis digital. Langkah ini merupakan upaya desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi desa.

Dengan adanya layanan Tekno Desa, masyarakat kini dapat mengakses informasi desa, melakukan pengajuan administrasi, pencatatan data penduduk, hingga permohonan surat menyurat dengan lebih cepat dan tertata. Sistem ini diharapkan dapat mengurangi proses manual yang selama ini membutuhkan waktu lebih lama.

Kepala Desa Pitumpidange menyampaikan bahwa penggunaan Tekno Desa ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam mendukung transformasi digital serta mewujudkan pelayanan yang efektif, transparan, dan akuntabel. “Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan tidak berbelit-belit. Tekno Desa menjadi langkah nyata kami dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang modern,” ujarnya.

Masyarakat Desa Pitumpidange menyambut baik penerapan sistem ini karena memberi kemudahan dalam mengurus keperluan administratif tanpa harus menunggu terlalu lama atau bolak-balik ke kantor desa.

Diharapkan, inovasi digital ini menjadi contoh positif bagi desa-desa lain dalam mendorong kemajuan pelayanan publik berbasis teknologi di wilayah Kecamatan Libureng khususnya dan Kabupaten Bone pada umumnya.